Perlindunganitu adalah hak asasi yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Terdapat 3 (tiga) hal utama sebagai prinsip dasar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang perlu untuk di perhatikan yakni : Usaha Kesehatan dan Keselamatan Kerja TopPDF 2.1.2. Pengertian Kesehatan Kerja - Potensi Bahaya K3 pada Bagian Struktur dan Arsitektur Proyek Pembangunan Hotel The Regale Tahun 2013 dikompilasi oleh 123dok.com LogoLambang Keselamatan Kerja K3. Secara umum lambang K3 ini bisa dipasang pada seragam, helm ataupun apapun yang bersangkutan dengan suatu pekerjaan yang akan dilakukan oleh para pekerja. Nah, untuk mengidentifikasi lebih lanjut mengenai logo Keselamatan dan kesehatan kerja yuk simak penjelasannya di bawah ini. 1. Bahayadi seputar peralatan pengangkatan. Bahaya yang terjadi pada peralatan las maupun alat potong. Kecelakaan pada peralatan udara dengan tekanan tinggi. Kecelakaan yang disebabkan oleh bahan yang mudah panas, korosif maupun terbakar. Bahaya yang ditimbulkan adanya gas berbahaya. Percikan saat melakukan peledakan. K3juga memberikan perlindungan bagi perusahaan. Adapun manfaat atau fungsi Keselamatan dan kesehatan kerja untuk perusahaan adalah: 1. Melindungi Pekerja Dan Peralatannya. Penerapan K3 dengan baik dan benar akan memberikan pengetahuan bagi perusahaan bagaimana cara untuk melindungi para pekerjanya. Subtitusi Mengganti bahan, alat, atau cara kerja dengan yang lain sehingga kecelakaan dapat ditekan. Contoh: Singa yang buas tadi (hazard) kita ganti dengan kucing atau kelinci agar kemungkinan risikonya lebih kecil. Isolasi, Sumber bahaya dengan penerima di Isolir dengan suatu penghalang (barrier) sehingga kemungkinan bahaya dapat dikurangi Berdasarkanlatar belakang yang telah di jelaskan diatas, masalah yang kemudian akan dibahas adalah sebagai berikut : 1. Apakah definisi, tujuan, dan Manajer diwajibkan mampu memahami dan mengenali jenis-jenis dari bahaya dan potensi bahaya di tempat kerja, diantaranya: • Tata Letak dan Ruang • Posisi Tubuh dan perilaku • Api dan Fungsidari rambu-rambu Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), antara lain : Menarik perhatian setiap orang terhadap adanya bahaya keselamatan dan kesehatan kerja. Menunjukan kemungkinan terdapat potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat di tempat kerja. Menyediakan informasi secara umum serta memberikan pengarahan. Halyang paling penting untuk melakukan setiap pekerjaan dengan aman adalah perencanaan. Bahaya-bahaya yang mungkin terjadi harus diidentifikasi dengan benar sesuai dengan tempat kerja dan proses kerja yang akan dilakukan, sebelum pekerjaan tersebut dimulai. Pada dasarnya, perencanaan kerja bekerja pada ketinggian meliputi: 1. 2. 3. 4. Jawab: Terdapat tiga faktor utama penyebab kecelakaan kerja yaitu, Faktor manusia yang mencangkup umur baik belum dan sudah tidak layak kerja di sektor tersebut, jenis kelamin dalam penempatan sektor kerja yang tidak semestinya, masa kerja, tidak adanya jeda waktu untuk pekerja agar bekerja lebih konsisten, penggunaan alat pelindung diri yang tidak BahayaK3 perlu diidentifikasi sebagai langkah awal untuk menentukan berbagai tindakan pengendalian bahaya yang sesuai di tempat kerja. Menurut ISO 45001, bahaya adalah sumber yang dapat menyebabkan cidera Syaratsyarat penerapan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) di tempat kerja tertuang dalam Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja pasal 3 (tiga). Pada pasal tersebut disebutan 18 syarat sebagian atau seluruh tubuh dari potensi bahaya di tempat kerja (Permenakertrans, 2010). Menurut Suma’mur (2009), APD adalah suatu Bahayaadalah segala sesuatu yang mempunyai potensi untuk menimbulkan kecelakaan pada manusia, harta benda, proses dan lingkungan. Resiko adalah konsekuensi negatif / akibat dari suatu kejadian. Dimana secara kuantitatif Resiko berupa hasil kali antara kejadian dan besarnya potensi kerugian yang mungkin dapat ditimbulkan. 1 Permenaker No. 03/MEN/1998. Kecelakaan kerja ialah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan atau harta benda. 2. Standar AS/NZS. Kecelakaan kerja yaitu semua kejadian yang tidak direncanakan yang menyebabkan atau berpotensial menyebabkan cidera, kesakitan, kerusakan atau kerugian Proseduridentifikasi bahaya, penilaian risiko dan pengendaliannya 1) Mengakomodasi kegiatan rutin. 2) Mengakomodasi kegiatan non rutin. 3) Kegiatan semua orang yang memiliki akses di tempat kerja. 4) Perilaku manusia, kemampuan dan faktor manusia lainnya. 5) Mengidentifikasi bahaya yang berasal dari luar tempat kerja yang dapat sq8f. Potensi-Potensi Bahaya di Tempat Kerja Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja dengan cara penerapan teknologi pengendalian segala aspek yang berpotensi membahayakan para pekerja. Pengendalian ditujukan kepada sumber yang berpotensi menimbulkan penyakit akibat pekerjaan, pencegahan kecelakaan dan penyerasian peralatan kerja baik mesin dan karakteristik manusia yang menjalankan pekerjaan tersebut. Dengan menerapkan teknologi pengendalian keselamatan dan kesehatan kerja diharapkan tenaga kerja akan mencapai ketahanan fisik, daya kerja dan tingkat kesehatan yang tinggi. Kondisi fisik lingkungan tempat kerja di mana para pekerja beraktivitas sehari-hari mengandung banyak bahaya, langsung maupun tidak langsung bagi pekerja. Bahaya-bahaya tersebut dapat diklasifikasikan sebagai bahaya getaran, kimia, radiasi, pencahayaan, dan kebisingan. Bahaya getaran Getaran mempunyai parameter yang hampir sama dengan bising seperti frekuensi, amplitude, lama pajanan. Peralatan yang menimbulkan getaran juga dapat memberikan efek negatif pada sistem saraf dan sistem musculo-skeletal dengan mengurangi kekuatan cengkeram dan sakit tulang belakang. Bahaya Kimia Bahaya ini adalah bahaya yang berasal dari bahan yang dihasilkan selama produksi. Bahan ini terhambur ke lingkungan dikarenakan cara kerja yang salah, kerusakan, atau kebocoran dari peralatan atau instalasi yang digunakan dalam proses kerja. Bahaya kimia yang terhambur ke lingkungan kerja dapat mengganggu baik itu lokal maupun sistemik. Gangguan lokal adalah kelainan yang ditimbulkan di tempat bahan kimia yang kontak dengan tubuh yaitu kulit dan selaput lendir yang menimbulkan gejala iritasi mulkus dan kanker. Apabila terserap dan masuk ke dalam peredaran darah akan timbul gejala sistemik. Jalan masuk bahan kimia ke dalam tubuh adalah melalui kulit, pernafasan, dan pencernaan. Bahaya Radiasi Radiasi adalah pancaran energi melalui suatu materi atau ruang dalam bentuk pana, partikel atau gelombang elektromagnetik/cahaya dari sumber radiasi. Ada beberapa sumber radiasi yang kita kenal di sekitar kehidupan kita seperti televisi, lampu penerangan, alat pemanas makanan, komputer, dan lain-lain. Selain benda tersebut ada sumber-sumber radiasi yang bersifat unsur alamiah dan berada di udara, di dalam air atau di dalam lapisan memberikan pengaruh atau efek terhadap manusia. Efek radiasi bagi manusia dibedakan menjadi dua yaitu efek genetik dan efek somatik. Efek genetik adalah efek yang dirasakan oleh keturunan dari individu yang terkena paparan radiasi. Efek somatik adalah efek radiasi yang dirasakan oleh individu yang terpapar radiasi. Gejala yang dirasakan oleh efek somatik ini bervariasi, ada yang segera tapi ada juga yang tertunda. Gejala yang bisa langsung terlihat dalam waktu singkat seperti epilasi, eritema, luka bakar, dan penurunan jumlah sel darah. Gejala dari efek yang tertunda akan dirasakan dalam waktu yang lama antara bulanan dan tahunan seperti katarak dan inframerah dapat menyebabkan katarak, contoh tungku pembakaran. Laser berkekuatan besar dapat merusak mata dan kulit contohnya komunikasi, pembedahan. Medan elektromagnetik tingkat rendah dapat menyebabkan kanker contohnya yaitu pengelasan. Bahaya Pencahayaan Penerangan yang kurang di lingkungan kerja bukan saja akan menambah beban kerja karena mengganggu pelaksanaan pekerjaan tetapi juga menimbulkan kesan kotor. Oleh karena itu, penerangan dalam lingkungan kerja harus cukup dan memungkinkan kesan bersih/higene. Disamping itu pencahayaan yang cukup akan memungkinkan pekerja dapat melihat objek yang dikerjakan dengan jelas dan menghindari kesalahan kerja. Untuk mengurangi kelelahan akibat dari penerangan yang tidak cukup berkaitan dengan objek dan umur pekerja dapat dilakukan hal berikut. Perbaikan kontras di mana warna objek yang dikerjakan kontras dengan latar belakang objek tersebut. Misalnya warna cat tembok di sekeliling tempat kerja harus berwarna kontras dengan warna objek yang dikerjakan. Meningkatkan penerangan, sebaiknya 2 kali dari penerangan di luar tempat kerja. Di samping itu, di bagian-bagian tempat kerja perlu ditambah dengan lampu-lampu tersendiri. Pengaturan tenaga kerja dalam shift sesuai dengan umur masing-masing tenaga kerja. Misalnya tenaga kerja yang sudah berumur di atas 50 tahun tidak diberikan tugas di malam hari. Kebisingan Bising adalah campuran dari berbagai suara yang tidak dikehendaki ataupun yang merusak kesehatan. Kebisingan merupakan salah satu penyebab penyakit lingkungan. Sedangkan kebisingan sering digunakan sebagai istilah untuk menyatakan suara yang tidak diinginkan yang disebabkan oleh kegiatan manusia atau aktivitas-aktivitas alam. Kebisingan dapat diartikan sebagai segala bunyi yang tidak dikehendaki yang dapat memberikan pengaruh negatif terhadap kesehatan. Dampak kebisingan terhadap kesehatan pekerja yaitu Gangguan fisiologis Bising dengan intensitas tinggi dapat menyebabkan pusing/sakit kepala karena bising dapat merangsang situasi reseptor vestibular dalam telinga dan akan menimbulkan efek vertigo/pusing. Perasaan mual, susah tidur, dan sesak nafas disebabkan oleh rangsangan bising terhadap sistem saraf, keseimbangan organ kelenjar endokrin, tekanan darah, sistem pencernaan, dan keseimbangan elektrolit. Gangguan psikologis Gangguan psikologis dapat berupa rasa tidak nyaman, kurang konsentrasi, susah tidur, dan cepat marah. Bila kebisingan diterima dalam waktu lama dapat menyebabkan penyakit psikosomatik berupa gastritis, jantung, stres, kelelahan, dan lain-lain. Gangguan komunikasi Gangguan komunikasi biasanya disebabkan masking effect’ bunyi yang menutupi pendengaran yang kurang jelas atau gangguan kejelasan suara. Komunikasi pembicaraan harus dilakukan dengan cara berteriak. Gangguan ini menyebabkan terhambatnya pekerjaan sampai pada kemungkinan terjadinya kesalahan karena tidak mendengar isyarat atau tanda bahaya. Gangguan komunikasi ini secara tidak langsung membahayakan keselamatan seseorang. Gangguan keseimbangan Bising yang sangat tinggi dapat menyebabkan kesan berjalan di ruang angkasa atau melayang, yang dapat menimbulkan gangguan fisiologis berupa kepala pusing atau mual. Efek pada pendengaran Pengaruh utama dari bising pada kesehatan adalah kerusakan pada indera pendengaran, yang menyebabkan tuli progresif dan efek ini telah diketahui dan diterima secara umum. Sumber Artikel Redjeki, Sri. 2016. Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Jakarta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Source of web image cover from // Indonesia Safety Center mengadakan Public Training Ahli K3 Listrik pada tanggal 02-20 September 2019 berlokasi di AMG Tower Lt. 17 Jl. Dukuh Menanggal No. 1 A, Gayungan – Surabaya Informasi lebih lanjut Laksmi – Surabaya 08111798354 [email protected] Request Presentation Layanan Kalibrasi Download Jadwal Training 2022 Proxsis TV Bahaya dapat dimaknai sebagai sumber atau keadaan yang berpotensi terhadap terjadinya kerugian dalam bentuk cidera atau penyakit. Identifikasi bahaya dalam K3 keselamatan dan kesehatan kerja adalah proses mengendalikan keberadaan bahaya yang dimiliki suatu bidang pekerjaan dan menetapkan karakteristiknya. Proses identifikasi bahaya dalam K3 dimulai dengan mengidentifikai seluruh area yang ada dalam ruang kerja. Identifikasi bahaya K3 dilakukan pada suatu proses kerja dalam beberapa kondisi, seperti kondisi normal, abnormal dan darurat. Baca juga Klasifikasi Kecelakaan Kerja Identifikasi bahaya dilakukan terhadap seluruh aktivitas dan lingkungan kerja yang meliputi beberapa hal, antara lain Aktivitas kerja rutin ataupun non rutin Aktivitas semua pihak yang memasuki tempat kerja, termasuk tamu yang datang ke perusahaan/kantor. Infrastruktur, perlengkapan dan bahan di tempat kerja, baik yang disediakan perusahaan maupun pihak lain yang berhubungan dengan perusahaan. Bahaya dari luar lingkungan tempat kerja yang dapat menganggu keselamatan dan kesehatan kerja karyawan yang berada di tempat kerja. Desain tempat kerja, instalasi mesin/peralatan prosedur operasional, dan struktur organisasi, termasuk penerapan terhadap kemampuan manusia. Perubahan sistem manajemen K3, termasuk perubahan yang bersifat sementara dan dampaknya terhadap operasi, proses dan aktivitas kerja. Perubahan atau usulan perubahan yang berkaitan dengan aktivitas kerja ataupun bahan/material yang digunakan. Penerapan peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain yang berlaku Baca juga Kesehatan Kerja Pengertian, Tujuan dan Faktor Pendukung Tujuan identifikasi bahasa K3 Terdapat beberapa tujuan dari kegiatan ini, yaitu Mengidentifikasi, mengklarifikasi dan mengendalikan bahaya serta risiko dari setiap pekerjaan yang dilaksanakan secara rutin ataupun tidak rutin. Menetapkan target dan program peningkatan kinerja K3 berdasarkan hasil identifikasi bahaya dan penilaian risiko. Referensi Sholihah, Qomariyatus. 2018. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi. Malang UB Press. Widodo, Djoko Setyo. 2021. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja. Yogyakarta Penebar Media Pustaka. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

jelaskan potensi dan bahaya di tempat kerja